Tata Kelola

Tata kelola dalam platform Pramuka Muslim untuk Layanan Kemanusiaan didasarkan pada hal-hal berikut:

Pertama:

Komite Pramuka Islam Internasional adalah otoritas tertinggi dalam Federasi Pramuka Muslim Dunia dan terdiri dari sepuluh anggota yang dipilih oleh Konferensi Pramuka Dunia.

Kedua:

Sekretariat Umum Federasi Pramuka Muslim Dunia, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Federasi, yang merupakan pengawas umum platform.

Transparansi dan Akuntabilitas

Inisiatif “Platform Pramuka Muslim untuk Layanan Kemanusiaan” ini adalah salah satu inisiatif Federasi Pramuka Muslim Dunia yang akan berkontribusi dalam menyoroti posisi kepeloporannya untuk melayani umat manusia di dunia, dan membingkainya dengan cara kelembagaan yang terkodifikasi yang memenuhi persyaratan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap sistem dan standar di dunia serta membantu mendukung tren global dalam layanan kemanusiaan dan kualitas hidup

Oleh karena itu, Federasi Pramuka Muslim Dunia perlu memiliki budaya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan, dan kami berusaha untuk bekerja sama dengan karyawan, mitra, dan penasihat kami untuk mematuhi standar dan kebijakan Piagam Federasi dan Organisasi Kerja Sama Islam serta etikanya, dan melaporkan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ini, dan pada gilirannya kami menyelidikinya dengan kerahasiaan penuh dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan sistem yang ditetapkan dan peraturan eksekutif yang disetujui oleh negara-negara anggota.